Tata Cara Berkurban Hewan di Bulan Haji

Tata Cara Berkurban Hewan di Bulan Haji wajib kita ketahui sebelum kita melakukannya. Hal ini penting karena dalam Islam, sebagai seorang muslim kita diwajibkan melaksanakan syari’at atau melakukan sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan ibadah sesuai aturan yang ada dan dengan dasar yang jelas. Sebentar lagi yaitu tepatnya Minggu, 6 November 2011 dan Senin, 7 November 2011 kita sebagai umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Idul Adha 2011 atau hari raya kurban dan sering disebut “Hari Raya Haji”. Pada hari itulah bagi yang mampu dapat melaksanakan sunah nabi yaitu berkurban, tentunya dengan mengikuti Tata Cara Berkurban Hewan di Bulan Haji dengan baik.

Kambing-Kurban-2011
Kambing Kurban untuk Bapak

Informasi tentang Tata Cara Berkurban Hewan di Bulan Haji saya dapat sejak tahun 2009 kemarin di mana saya menghadiahi Bapak dengan seekor kambing jantan yang bagus untuk di kurbankan. Hewan yang kita kurbankan disebuat udlhiyyah atau tadlhiyyah (berqurban atau melakukan qurban). Menurut Tata Cara Berkurban Hewan di Bulan Haji, hewan – hewan yang bisa digunakan untuk udlhiyyah atau tadlhiyyah adalah :

  1. Domba (dlo’nu), apabila sudah berumur lebih satu tahun sempurna dan memasuki tahun yang kedua.
  2. Kambing atau wedus kacang/ jenis kecil (ma’zu), apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.
  3. Sapi putih atau Bali, apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun yang ketiga.

Didalam Tata Cara Berkurban Hewan di Bulan Haji, hewan – hewan kurban di isitilahkan sebagai tunggangan kita atau penolong kita di akhirat, itu artinya hewan seperti kambing dan domba hanya untuk satu orang tetapi untuk sapi atau onta dapat mencukupi tujuh orang dimana orang-orang tersebut bisa satu keluarga ataupun patungan dengan orang lain.

Hewan – Hewan yang tidak sah untuk dikorbankan menurut Tata Cara Berkurban Hewan di Bulan Haji :

  1. Hewan yang buta salah satu matanya
  2. Hewan yang pincang salah satu kakinya, walaupun pincangnya itu terjadi ketika akan disembelih, yaitu ketika dirubuhkan dan ia bergerak dengan sangat kuat.
  3. Hewan yang sakit.
  4. Seperti sakit yang tampak jelas yang menyebabkan kurus dan dagingnya rusak.
  5.  Hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya.
  6. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya.
  7. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.

Tata Cara Berkurban Hewan di Bulan Haji yang lebih lengkap ada dapat membaca informasinya disini :

  • http://www.mail-archive.com/mitek@yahoogroups.com/msg07480.html
  • http://id.shvoong.com/f/books/1776778-berkurban-cara-nabi/
  • http://pcnubantul.or.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=40

Tata Cara Berkurban Hewan di Bulan Haji adalah informasi sharing dan semoga bermanfaat.

2 comments

    1. Menurut pemahaman saya tidak hadir gpp, cuman saya lupa dalilnya…karena seperti yang pernah saya baca kita juga bisa meniatkan kurban untuk orang tua yang sudah meninggal. Mungkin ada kawan yang bisa menambahkan supaya lebih mantep.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *