Mensurvey atau melihat lokasi tanah yang akan kita beli, menurut saya adalah wajib hukumnya. Sobat mungkin sependapat dengan alasan tersebut, setelah membaca sedikit penjelasan ini.
Ada beberapa alasan saya, mengapa kita wajib mensurvey atau melihat lokasi tanah yang akan kita beli.
Lokasi tanah yang akan dijual
Sebagai pembeli kita wajib tahu dimana lokasi tanah yang akan dijual tersebut, hal ini berkaitan dengan harga pasaran barang tersebut. Biasanya jika lokasi tanah kedekatan dengan fasilitas umum seperti kantor kelurahan, pasar, atau lokasi bisnis pertokoan dan juga sekolah tanah biasanya lebih mahal. Pengalaman saya ketika saya membeli sebidang tanah yang lokasinya sekitar 100 meter dari jalur utama atau jalan utama harga tanahnya berbeda.
Gambaran lokasi tanah yang akan dijual
Setelah kita melihat lokasi tanah dengan mata kita sendiri, paling tidak kita sudah mempunyai gambaran bagaimana jika diatas lokasi tersebut kita bangun sebuah rumah. Gambaran lokasi yang saya maksudkan disini adalah apakah tanah tersebut miring atau di atas tanah tersebut banyak ditumbuhi pohon pohon yang besar karena semua hal itu akan berdampak pada saat proses pembangunan rumah.
Jika tanah tersebut miring maka akan dibutuhkan tanah urug untuk meratakan nya. Jika terdapat pepohonan yang besar maka dibutuhkan tenaga ekstra untuk mencabut pohon tersebut sampai ke akar akarnya hal ini untuk menghindari supaya pembangunan yang kita bangun di sana tetap aman dan stabil.
Itulah dua alasan saya yang dapat saya bagikan, walaupun sebenarnya banyak alasan yang lain kenapa kita perlu mencapai atau melihat lokasi tanah yang akan kita beli.
Pada gambar dibawah anda bisa melihat tanah ketika saya melakukan survey sebelum saya membelinya.
Itulah sekelumit cerita tentang pengalaman survei lokasi tanah yang akan kita beli dan alasan kenapa kita harus datang sendiri dan mensurvei tanah tersebut. Semoga bermanfaat dan sampai ketemu lagi dengan kisah lainnya.