Membuat SIM secara Kolektif adalah proses paling mudah dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini adalah pengalaman kedua saya dalam membuat SIM secara kolektif yang di koordinir oleh Satuan Pengamanan (SATPAM) dilingkungan kampus Univesitas Lampung.
Kenapa saya bilang proses membuat SIM secara kolektif adalah cara yang paling mudah :
- Kita tidak repot-repot dateng ke samsat, yang biasanya banyak oknum calo dan susana yang kurang bersahabat.
- Tidak ada tes tulis dan praktek, jika buat sim A tes parkir paraler lumayan bikin grogi.
- Biayanya jelas, tidak seperti ngurus sendiri tiap orang bisa beda-beda.
Syarat yang harus dikumpul dalam membuat SIM secara Kolektif
Adapun syarat yang diminta oleh koordinator pembuatan SIM secara Kolektif Antara lain :
- Foto ukuran 5 R dengan gambar yang jelas.
- Mengumpulkan Biodata lengkap dengan tanda tangan dan cap jempol kanan-kiri di samping tanda tangan.
- Fotocopy KTP yang masih berlaku.
- Membayar Biaya Administrasi
Siapa yang bisa ikut dalam membuat SIM secara Kolektif
Pembuatan SIM Kolektif biasanya dilakukan di suatu wilayah/Kabupaten/Kotamadya dan sebenarnya jika ada pembukaan pembuatan SIM secara kolektif disuatu sebagai contoh Kabupaten A, maka yang berhak membuat SIM secara kolektif adalah warga yang mempunyai identitas atau KTP di wilayah Kabupaten A.
Namun pada prakteknya, koordinator memperbolehkan kepada siapa saja yang ingin membuat SIM walaupun identitasnya bukan berasal dari Kabupaten A, dengan catatan alamat yang akan tercantum di SIM yang baru masih dalam wilayah Kabupaten A.
Biaya membuat SIM secara Kolektif
Saya kemaren membuat SIM C untuk yang kedua kalinya secara kolektif, karena waktu pembuatan SIM C yang pertama lima tahun yang lalu ada kesalahan nama yang cukup fatal.
- Biaya pembuatan SIM C secara kolektif Rp 240.000,-
- Biaya pembuatan SIM A secara kolektif Rp 290.000,-
Pada priode pembuatan SIM secara kolektif yang kedua ada kenaikan harga yaitu :
- Biaya pembuatan SIM C secara kolektif Rp 260.000,-
- Biaya pembuatan SIM A secara kolektif Rp 300.000,-
Berapa lama pembuatan SIM secara Kolektif
Lamanya kita membuat SIM secara Kolektif relatif, tergantung seberapa cepat formulir kita di kompulkan oleh koordinator ke pihak kepolisian. Waktu itu berkas dikumpul hari Rabu dan hari Jum’at sudah bisa di ambil dikepolisian, “kata koordinatornya”. Artinya proses pengerjaan di kepolisian untuk membuat ratusan SIM tidak lebih dari 3 hari.
Apakah anda tertarik untuk membuat SIM secara Kolektif ? semoga bermanfaat.
Selamat malam.
Permisi, numpang tanya nih gan.
Itu disetiap Universitas selalu ngadain sim kolektif kan?
Atau cuma universitas tertentu saja?
Soalnya saya baru masuk di universitas pamulang, dan belum punya sim. Hehe
sebelumnya terima kasih 🙂
Malem juga, itu tergantung keartisitas Satauan pengamanan dimasing2 universitasnya…mereka bekerjasama dengan satlantas di daerah domisilinya…
begitu ya? tp masa gak tes kak?
Iya enaknya sim kolektif gx pake test..:P
Ini mau tanya , kan saya pelajar SMA trus SMA mengadakan pembuatan sim kolektif.. Trus mau nanya kalo umurnya bru 16 th bsa ? Apa hrus nggu 17?
syaratnya kan pake KTP, sudah punya belum?
Untuk SIM C, usia minimal pembuat SIM adalah 16 thn
Trims, update infonya mas.
Saya mw bertanya klo kita slesai bkin sim.. nama ada stu huruf yg salah.. bisa diganti lgi ga klo kita dteng ke polres
Permisi saya mau bertanya kalo udh bkin sim.. tpi nama huruf kita ada salah satu.. bsa diganti lgi ga di polrea nya
Lebih baik langsung minta ganti aja daripada nanti jadi masalh ke belakangnya. Tp punya temen saya (cewek) malah salah jenis kelaminnya di SIM. alhasil cuma di tutupi aja cz dia orangnya sibuk.
Mas mau nanya kalau kita yg mengajukan sim kolektif ke SMA itu bisa mggak?
Coba langsung ke kantor poltabes perwakilannya..
Siang, Mw tanya bikin sim A
Mau tanya itu sudah pasti lulus atau tidak kalau pembuatan sim kolektif gitu ka?
Sy berminat utk buat Sim-c,karena Sim sy udh mati,tp sy mw tanya,jika KTP sy beralamat d’kotabambu Jakarta barat,siapa yg bs utk sy hub…
langsung ke poltabesnya saja mas..