Kisah kegagalan dalam proses pembelian tanah semoga bisa menjadi ibrah atau hikmah bagi pembaca yang budiman. Banyak orang bilang ketika kita ingin membeli sebidang tanah untuk didirikan tempat tinggal selalu diibaratkan seperti kita mencari jodoh. Maka, dalil tentang jodoh dan rejeki ditangan Tuhan selalu digunakan sebagai dasar, kita sebagai manusia hanya dapat mengupayakannya.
Manusia sekuat apapun berusaha jika bukan rejekinya atau Tuhan belum mengabulkan maka ada saja masalah yang dapat menggagalkan semua urusan walaupun cara yang kita gunakan sudah benar.
Cerintanya tanah yang akan dibeli tepat disamping rumah saya dan bukan untuk saya sendiri, namun untuk saudara sepupu yang berminat tinggal di dekat rumah saya. Tanah kavlingan tersebut memang kami incar dari dulu namun dengan pemiliknya saya belum pernah ketemu, apalagi mendengar info akan dijual.
Pada suatu hari ada orang datang dan bertanya letak tanah pemilik kavlingan tersebut, ini memberikan sinyal bahwa tanah kavlingan akan dijual. Melihat situasi yang ditunggu-tunggu saya segera mencoba menghubungi langsung pemilik tanah kavlingan dan membuat janji untuk bertemu.
Langkah Awal Jika Akan Membeli Tanah
Waktu itu pemilik tanah kavlingan saya undang langsung kerumah dengan maksud menanyakan secara langsung kejelasan perihal tanah yang akan dijual. Kemudian dengan kondisi tanah yang ada yang ingin saya ketahui pemilik tanah buka harga berapa dan status tanah bagaimana.
Pemilik tanah menjawab, “Benar tanah tersebut akan saya jual rencananya untuk tambahan modal usaha, status tanah AJB (Akte Jual Beli) saya ingin jual 45 juta, karena 3 tahun lalu saya beli 27 juta”, jelas si pemilik tanah.
Saya menekankan kalimat berminat membeli tanah tersebut dan meminta waktu satu minggu untuk memberikan penawaran harga, hal tersebut berkaitan dengan kemampuan keuangan sepupu saya yang 99% butuh bantuan orang tuanya.
Saran Saya Kepada Sepupu Sebelum Menemui Orangtuanya
- Putuskan penwaran harga maksimal berdasarkan harga pasaran tanah dilingkungan sekitarnya diimbangi dengan kemampuan membayarnya. Kemampuan membayar sangat mempengaruhi keputusan penawaran harga, jika kita bisa bayar tunai dengan waktu paling lama 2 minggu maka kita bisa menawar dibawah harga maksimal kemampuan kita. Namun jika terpaksa harus dibayar 2 kali maka keputusan harga maksimal yang diambil, diatas itu berarti bukan rejeki kamu.
- Inventarisir semua aset yang dapat menjadi uang dan perhitungkan waktu prosesnya.
Pertemuan Terakhir Dengan Pemilik Tanah
Orang tua sepupu saya mendukung dengan keputusan anaknya membeli sebidang tanah di kotamadya walaupun harus menjual sebagian tanah dikampung dan beberapa ekor sapi untuk mendukung penawaran harga pemilik tanah.
Kedatangan kami dirumah kontrakan pemilik tanah disambut dengan raut muka bingung pemilik tanah, ada sinyal tidak baik atas proses transaksi jual-beli yang sedang berlangsung. Indikasi kebohongan mulai tercium dari hasil percakapan yang bisa saya simpulkan sehingga membatalkan proses transaksi :
- Pemilik tanah statusnya masih mengontrak 2 kamar dengan 6 orang anak nya.
- Niat jual tanah sebenarnya untuk membeli tanah yang lebih kecil dan sisa uangnya untuk membangun rumah diatasnya, namun tanah tersebut sudah dibeli orang.
- Ada tetangga dibelakang rumah saya (kawan lama) berani membeli tanpa menawar bahkan akan memberi lebih dan sehari datang 2 kali merayu dan mengajaknya ke bank untuk mengambil uangnya.
Akhirnya, pemilik tanah memutuskan tidak jadi menjual tanahnya karena merasa tidak enak dengan situasi yang mereka alami. Menurut hemat saya keputusan pemilik tanah itu manusiawi namun tidak etis karena tidak diimbangi dengan pertimbangan bagaimana nasib calon pembeli yang sudah terlanjur menjual sapi dan proses menjual tanahnya dikampung?
Pembaca yang budiman bisa menyimpulkan sendiri kira-kira nasib penjual dan calon pembeli, perjuangan hidup masih panjang dan hukum alam tetap berlaku kekal. Semoga bermanfaat.
sepertinya saya kenal siapa orang yang mau beli hehehe
hehehe sepertinya saya juga kenal masbro yang satu ini.. 😛